KETEPATAN KODE DIAGNOSIS SKIZOFRENIA BERDASARKAN ICD-10 PADA PASIEN GANGGUAN JIWA DI RSUD TOMBULILATO KABUPATEN BONE BOLANGO
Abstract
Ketepatan kode diagnosis merupakan indikator penting dalam kualitas dokumentasi rekam medis serta akurasi sistem pelaporan dan klaim pembiayaan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketepatan kode diagnosis skizofrenia berdasarkan standar ICD-10 pada pasien gangguan jiwa di RSUD Tombulilato Kabupaten Bone Bolango. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan naturalistik. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam terhadap tiga informan utama: Kepala Rekam Medis, Dokter Spesialis Jiwa, dan Petugas Koding Rekam Medis, serta observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan diagnosis skizofrenia telah dilakukan sesuai standar PPDGJ dan DSM-5 oleh dokter spesialis jiwa. Namun, penentuan kode diagnosis oleh dokter melalui sistem SIMRS masih ditemukan ketidaktepatan, terutama dalam pemilihan subkategori kode. Petugas koding rekam medis berperan aktif dalam mengoreksi dan memastikan kesesuaian kode diagnosis dengan ketentuan ICD-10. Proses validasi dua arah antara dokter dan koder direkomendasikan untuk mengurangi kesalahan pengkodean. Temuan ini menekankan perlunya pelatihan berkala, forum komunikasi antarsejawat, serta audit rutin terhadap dokumen rekam medis guna meningkatkan akurasi pengkodean, efisiensi sistem informasi rumah sakit, dan efektivitas pembiayaan layanan kesehatan jiwa.
References
[2] Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. (2018). Laporan Nasional Riskesdas 2018. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
[3] Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis INA- CBG’s.
[4] Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
[5] Maryati, W., Rosita, R., & Zanuri, A. P. (2019). Hubungan antara kelengkapan informasi medis dengan kekuatan kode diagnosis carcinoma mammae di RSUD Dr. Moewardi. Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis dan Informatika Kesehatan, 7(2), 12–20.
[6] Oktavia, N., & Azmi, I. N. (2019). Gambaran faktor yang berpengaruh terhadap ketepatan kode diagnosa dokumen rekam medik pasien skizofrenia di RSKJ Soeprapto Bengkulu. Jurnal Ilmiah Pharmacy, 6(1), 1– 11.
[7] Loren, E. R., Wijayanti, R. A., & Nikmatun, N. (2020). Analisis faktor penyebab ketidaktepatan kode diagnosis penyakit diabetes mellitus di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya. J-REMI: Jurnal Rekam Medik dan Informasi Kesehatan, 1(3), 129–140.
[8] Mangentang, F. R. (2019). Kelengkapan resume medis dan kesesuaian penulisan diagnosis berdasarkan ICD-10 sebelum dan sesudah JKN di RSU Bahteramas. Jurnal Administrasi Rumah Sakit Indonesia, 1(3), 159– 168. https://doi.org/10.7454/arsi.v1i3.2181
[9] Putri, I. A. (2022). Skizofrenia: Suatu studi literatur. Journal of Public Health and Medical Studies, 1(1), 1– 12.
[10] Kurnianingsih, W. (2020). Hubungan pengetahuan coder dengan keakuratan kode diagnosis pasien rawat jalan BPJS berdasarkan ICD–10 di Rumah Sakit Nirmala Suri Sukoharjo. Jurnal Manajemen Informasi dan Administrasi Kesehatan, 3(1), 13–20. https://doi.org/10.32585/jmiak.v3i01.680
[11] Mariyati, S. (2019). Kajian penulisan diagnosis dokter dalam penentuan kode diagnosis lembar ringkasan masuk dan keluar di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Wonogiri. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 1(1), 114–121. https://doi.org/10.33560/.v1i1.6
[12] Gayatri, M. F. (2020). Asuhan keperawatan gangguan persepsi sensori auditory pada pasien skizofrenia di wilayah kerja UPTD II Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Timur tahun 2022 (Tesis, Poltekkes Kemenkes Denpasar).
Copyright (c) 2026 Regina Febrianti Apit, Riska Ahmad, Moh Ichsan Arifin Antu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





